Minggu, 04 Agustus 2019

Seperti Apa Konsep Besar Digitalisasi Koperasi di Jawa Tengah?


Topik ini dibahas dalam diskusi dalam rangka Hari Koperasi bulan Juli kemarin. Materi yang disampaikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinKop UKM) Jawa Tengah ini sangat menarik. Mungkin sangat berguna bila kamu sedang mencari tentang Koperasi.

Acaranya sendiri udah kami publish, lihat di sini sebelumnya. Ini adalah diskusi rutin bulanan yang diinisiasi John Dijkstra Institute (JDI) di kantor mereka yang berada di Kawasan Kota Lama, pada tanggal 27 Juli 2019.

Era Revolusi Industri 4.0

Pembahasannya yang tak jauh dari era 4.0, tentu diperlukan kesigapan dan persiapan untuk tidak tertinggal. Karena tema besarnya adalah Koperasi di Jawa Tengah, untuk itu kami akhirnya hadir dan membawa artikel ini ke blog dotsemarang.

DinKop UKM Provinsi Jawa Tengah diwakili pak Bima sebagai pembicara. Dalam Koperasi menurut beliau, tidak ada yang namanya persaingan. Melainkan kerja sama atau kolaborasi.

Seperti tren Co-working yang sekarang terus berkembang, kita butuh hal seperti itu. Coworking space termasuk bagian dari Industri 4.0.

Jumlah Koperasi di Jawa Tengah

Ada untungnya ikut hadir di acara ini karena peserta dapat paparan data jumlah Koperasi yang diambil per Juli 2019 yang diperlihatkan lewat slide.

Jumlah Koperasi di Jawa Tengah menurut data adalah 26.593. Koperasi yang aktif tercatat ada 12.818 dan sudah tidak aktif ada 13.775. Selengkapnya di bawah ini.


Program digitalisasi Koperasi

DinKop UKM Jateng sudah memiliki program Digitalisasi Koperasi. Beberapa kerja sama dilakukan, seperti menggandeng Sadewa G2 Koperasi yang sebelumnya membuat sistem Sadewa Market, yakni pemasaran UKM Jawa Tengah secara online.

Sekarang Sadewa G2 Koperasi menjadi platform milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengembangkan bisnis di era digital. Dan Sadewa G2 juga sudah bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia melalui layanan fast post untuk pengiriman barang.

Lalu, menunjuk PT. SEO (Siber Ekosistem Optima) yang merupakan pengembang platform digital Koperasi dan menjadi inisiator untuk Dinkop Jateng untuk bekerja sama mengembangkan fintech bagi Koperasi di Jawa Tengah.

Mengapa perlu digitalisasi Koperasi?

Dalam slide yang ditampilkan, tuntutan fintech (uang digital) di era Milenial mengubah cara pelaporan informasi, seperti keuangan dan kelembagaan Koperasi, dari format analog menjadi format digital.

Tujuan digitalisasi Koperasi

Ada 7 yang ditampilkan lewat slide, berikut detailnya :
  1. Terwujudnya tata kelola Koperasi berbasis IT dengan mengintegrasikan teknologi informasi laporan Koperasi sehari-hari.
  2. Efisiensi.
  3. Mengurangi faktor human error.
  4. Meningkatkan kinerja dan profesional Koperasi.
  5. Sebagai kontrol bagi Dinas dengan menggunakan sistem dashboard Dinas Koperasi.
  6. Meningkatkan kepercayaan stake holder terhadap Koperasi
  7. Meningkatnya jumlah Koperasi berkualitas di Jawa Tengah.
Konsep besar digitalisasi

Bicara konsep, tentu di masa depan tidak sepenuhnya bisa dipakai atau sebaliknya. Dalam paparan via slide, konsep besar ini tetap saja bisa menjadi acuan dan informasi menarik tentunya.

Dari sisi Dinas Koperasi, DinKop UKM Jateng memiliki Program Digitalisasi Koperasi di Provinsi Jawa Tengah. Bekerja sama dengan sistem milik Pemprov yaitu, Sadewa Koperasi G2.

Dari sisi Sadewa, sistem milik Pemerintah Jawa Tengah dalam mengembangkan usaha era digital di Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya menunjuk PT. Siber Ekosistem Optima (SEO) sebagai pengembang platform digital Koperasi menginisiasi Dinkop Prov. Jateng untuk bekerja sama dengan mengembangkan fintech bagi Koperasi di Jawa Tengah.

Dari sisi Koperasi, sebagai sasaran pengembangan program digitalisasi Koperasi mengubah pelaporan keuangan yang berisi neraca, PHU, Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Penilaian Kesehatan, Kelembagaan Koperasi berisi data Koperasi, Organisasi Koperasi, dan sektor usaha Koperasi dalam bentuk laporan secara digital, guna monotoring dan evaluasi terhadap kinerja Koperasi.

Artikel terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar